Koperasi Desa Bukan Ritel Modern dalam Mekanisme Pasar
Ada gagasan ekonomi (politik) yang mencuat akhir-akhir ini yang membutuhkan pembuktian di masa depan tentang kukuhnya koperasi desa (Kopdes) Koperasi Merah Putih. Pemerintah menargetkan Maret 2026 sudah beroperasi 28 ribu Kopdes. Hal ini menjadi metode pengembangan dan penguatan peran koperasi di Tingkat akar rumput yang ada di pedesaan. Kita bisa membayangkan kekuatan koperasi yang diskenario menggempur ritel mapan yang menerapkan sistem ekonomi pasar. Karena itu masa depan koperasi tidak hanya bergantung pada efisiensi ekonomi, tetapi juga pada kemampuan membangun jaringan kolektif, dukungan kebijakan negara yang tepat serta inovasi model bisnis yang tetap menjaga prinsip demokrasi ekonomi.
Geliat ekonomi masyarakat di desa sedang dalam keadaan apa sekarang? Secara normatif Koperasi Merah Putih harus dikembangkan. Dasar hukumnya adalah Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih terutama untuk mendorong swasembada pangan. Apakah sekadar target dan bagaimana keberlanjutannya setelah koperasi itu didirikan? Bersaing dengan ritel besar yang sudah mendominasi pasar, mungkinkah?
Koperasi vs Kekuatan Ritel-Pasar
Sejumlah kebijakan dikeluarkan lintas kementrian untuk mendukung percepatan pendirian Kopdes Merah Putih. Terasa indah kata para tokoh di pemerintahan menjadi kemajuan Koperasi Merah Putih yang akan mampu menggeser dominasi ritel besar yang ada. Problem besar pendirian Koperasi Desa (kopdes) Merah Putih masih menganga. Secara normatif, koperasi lahir dari kritik terhadap kapitalisme dan eksploitasi pasar. Prinsip koperasi seperti keanggotaan sukarela, pengelolaan demokrasi dan distribusi keuntungan yang adil- bertujuan melindungi anggota dari dominasi kapital. Pemikiran ini dipengaruhi oleh tokoh-tokoh awal koperasi seperti Robert Owen dan Charles Fourier yang melihat koperasi sebagai alternatif terhadap kapitalisme industri. Namun dalam praktiknya koperasi harus tetap beroperasi dalam sistem pasar. Mereka harus bersaing dengan Perusahaan besar yang memiliki modal, teknologi, dan jaringan distribusi yang lebih kuat. Disinilah muncul paradoks: Koperasi menolak logika kapitalisme tetapi tetap harus bertahan dalam sistem kapitalisme itu sendiri.

Koperasi itu Bukan Ritel
Analisis teoritis terhadap Koperasi Desa Merah Putih dapat dipahami sebagai sebuah arena paradoks ekonomi politik: koperasi dipromosikan sebagai instrument ekonomi rakyat yang melawan dominasi pasar kapitalis, tetapi dalam praktiknya tetapi berada dalam struktur pasar yang sama. Koperasi dalam sudut pandang non-kapitalis dilihat sebagai bentuk resistensi parsial terhadap kapitalisme, tetapi memang tidak cukup untuk mengubah struktur sistem ekonomi secara keseluruhan untuk tidak menjadi bagian dari pengembangan dan penguatan sistem kapitalisme. Bangsa ini dari awal tidak menerima secara penuh beroperasinya sistem kapitalisme karena sistem ini kurang berpihak pada masyarakat miskin dan eksistensi sistem ini dipengaruhi oleh tiga elemen untuk kepemilikan modal, relasi produksi, dan akumulasi kapital. Oleh karena itu, Kopdes menjadi pilihan bijak (secara normatif) dalam kerangka mengubah relasi kepemilikan dengan menjadikan anggota sebagai pemilik kolektif.
