Pengembangan Budaya Mitigasi Bencana dan Risiko Perubahan Iklim

Kejadian bencana longsor, banjir, erupsi gunung dan lain-lain di beberapa daerah Indonesia menjadi keprihatian kita semua.Bencana tidak muncul semata-mata karena adanya bahaya alam, melainkan juga akibat interaksi antara bahaya dengan masyarakat yang rentan dan tidak siap.Posisi geografis Indonesia di pertemuan lempeng tektonik utama dan sabuk iklim tropis global menjadikannya salah satu negara paling rawan bencana di dunia.Namun, intensitas dan frekuensi bencana yang memengaruhi negara kepulauan ini telah meningkat dalam beberapa dekade terakhir akibat perubahan iklim global.Naiknya permukaan air laut, curah hujan ekstrem, kekeringan berkepanjangan, dan meningkatnya bahaya hidrometeorologi semakin mengancam keamanan manusia, pembangunan ekonomi, dan stabilitas ekologi.Dalam konteks ini, Indonesia menghadapi kebutuhan mendesak untuk merumuskan kembali kebijakan mitigasi bencana dan pengurangan risiko bencana dengan pengembangan budaya mitigasi. Boleh jadi ini selaras dengan lintasan eskalasi bahaya iklim global dan target pembangunan berkelanjutan.

Ancaman bahaya dari Perubahan Iklim
Lebih dari 90 persen bencana yang terjadi di Indonesia saat ini bersifat hidrometeorologi-banjir, tanah longsor, peristiwa cuaca ekstrem, dan kebakaran hutan-yang berkaitan erat dengan variabilitas iklim dan pergeseran iklim jangka panjang.Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) melaporkan peningkatan kejadian bencana tahunan yang stabil selama dekade terakhir, yang menyoroti meningkatnya kerentanan masyarakat Indonesia.Kemacetan perkotaan, alih fungsi lahan yang tidak terencana, dan degradasi lingkungan semakin memperparah dampak bahaya iklim.Dinamika ini menggambarkan poin penting bencana di Indonesia yang tidak sepenuhnya alami, melainkan fenomena sosial-lingkungan yang dibentuk oleh kualitas tata kelola, perencanaan tata ruang, dan kapasitas adaptif.Oleh karena itu, diperlukan terobosan kebijakan tentang mitigasi bencana alam dan bahaya bawaan dari interaksi manusia dan lingkungan. Bencana selalu berkaitan dengan tradisi/budaya masyarakat, geografi, dan sejarah.

Ilustrasi Budaya Mitigasi Bencana dan Risiko Perubahan Iklim (Gemini AI)

Sekitar 70% penduduk Indonesia tinggal di zona rawan longsor (PVMBG, 2022), yang disebabkan oleh deforestasi, perambahan lahan pertanian, dan kondisi tanah yang tidak stabil.Pola-pola ini menggarisbawahi perlunya reformasi kebijakan yang memperhitungkan eskalasi bahaya akibat iklim.Ancaman bahayasudah menjadi perhatian dalam pengurangan risiko bencana. Tentu kita masih ingat peritiswa Konferensi Sedunia tentang Pengurangan risiko Bencana (WorldConference on Disaster Reduction) pada Januari 2005 di Kota Kobe, Hyogo Perfecture, Jepang. Yang kemudian melahirkan kerangka Aksi Hyogo yang telah menetapkan ancaman bahaya dari alam dan ancaman bahaya serta risiko yang berkaitan dengan lingkungan dan teknologi.Ancaman bahayayang muncul dari berbagai sumber geologis, meteorologist, hidrologis, kelautan, biologis dan teknologi kadang-kadang muncul sebagai gabungan.Secara teknis ancaman bahaya digambarkan secara kuantitatif oleh kemungkinan frekuensi dengan berbagai intenitas untuk berbagai wilayah berbeda, seperti ditentukan dari data historis atau analisis ilmiah.

Read more

Ketika Banjir dan Longsor Bukan Lagi Sekadar “Bencana Alam”

Musim hujan di Indonesia kini identik dengan kabar banjir dan longsor.Kota-kota besar seperti Jakarta, Surabaya, Semarang, dan Medan sudah lama menjadi langganan genangan air setiap kali hujan (deras) turun. Namun kini, bukan hanya kota besar, bahkan perdesaan pun ikut menjadi korban. Dalam dua puluh tahun terakhir, bencana banjir dan longsor semakin sering melanda berbagai wilayah di Indonesia.Hampir setiap musim hujan, kita mendengar kabar duka dari Jawa Barat, Kalimantan, atau Sulawesi.Menurut catatan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB, 2023), tahun lalu saja terjadi lebih dari 1.800 peristiwa banjir dan 600 kasus longsor, menimbulkan kerugian hingga triliunan rupiah.Namun, apakah benar semua ini murni “bencana alam”?Atau justru akibat dari kebijakan pembangunan yang salah arah?

Faktanya, banyak banjir dan longsor bukan disebabkan oleh hujan ekstrem semata, tetapi oleh lemahnya tata kelola lingkungan dan kebijakan pembangunan yang mengabaikan daya dukung alam.Pemerintah sering kali berfokus pada pertumbuhan ekonomi tanpa mempertimbangkan keseimbangan ekologis.Alih-alih melindungi lingkungan, kebijakan yang diambil justru memperparah kerusakan.Banjir dan longsor, dalam kerangka ini, bukan sekadar bencana ekologis, juga bencana politik.

Lingkungan dalam Bayang-bayang Pembangunan
Dalam banyak kebijakan nasional dan daerah, lingkungan sering diperlakukan hanya sebagai objek pembangunan, bukan sebagai entitas hidup yang memiliki hak ekologis. Pembangunan kota, perluasan industri, dan proyek infrastruktur kerap dijalankan tanpa kajian lingkungan yang memadai. Di kota besar, pembangunan gedung dan jalan menutup daerah resapan air. Sementara di desa, lahan sawah dan hutan berubah menjadi kawasan tambang atau perumahan baru.

Kita sering lupa bahwa sistem alam memiliki keseimbangan sendiri.Ketika ruang hijau menyusut, ketika tanah kehilangan daya serapnya, ketika sungai dibendung tanpa perencanaan yang matang – maka bencana tinggal menunggu waktu.Dalam konteks ini, banjir dan longsor bukanlah gejala alamiah, tetapi refleksi dari relasi kekuasaan dan ekonomi yang tidak berpihak pada keberlanjutan lingkungan.Pembangunan yang berorientasi pada pertumbuhan ekonomi semata menciptakan ketimpangan ekologis: keuntungan diraih oleh segelintir pihak, sementara masyarakat dan lingkungan menanggung risikonya. Lemahnya penegakan hukum lingkungan memperparah situasi seperti izin tambang dan proyek besar tetap dikeluarkan meski berada di kawasan rawan bencana.

Read more