Pengembangan Budaya Mitigasi Bencana dan Risiko Perubahan Iklim
Kejadian bencana longsor, banjir, erupsi gunung dan lain-lain di beberapa daerah Indonesia menjadi keprihatian kita semua.Bencana tidak muncul semata-mata karena adanya bahaya alam, melainkan juga akibat interaksi antara bahaya dengan masyarakat yang rentan dan tidak siap.Posisi geografis Indonesia di pertemuan lempeng tektonik utama dan sabuk iklim tropis global menjadikannya salah satu negara paling rawan bencana di dunia.Namun, intensitas dan frekuensi bencana yang memengaruhi negara kepulauan ini telah meningkat dalam beberapa dekade terakhir akibat perubahan iklim global.Naiknya permukaan air laut, curah hujan ekstrem, kekeringan berkepanjangan, dan meningkatnya bahaya hidrometeorologi semakin mengancam keamanan manusia, pembangunan ekonomi, dan stabilitas ekologi.Dalam konteks ini, Indonesia menghadapi kebutuhan mendesak untuk merumuskan kembali kebijakan mitigasi bencana dan pengurangan risiko bencana dengan pengembangan budaya mitigasi. Boleh jadi ini selaras dengan lintasan eskalasi bahaya iklim global dan target pembangunan berkelanjutan.
Ancaman bahaya dari Perubahan Iklim
Lebih dari 90 persen bencana yang terjadi di Indonesia saat ini bersifat hidrometeorologi-banjir, tanah longsor, peristiwa cuaca ekstrem, dan kebakaran hutan-yang berkaitan erat dengan variabilitas iklim dan pergeseran iklim jangka panjang.Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) melaporkan peningkatan kejadian bencana tahunan yang stabil selama dekade terakhir, yang menyoroti meningkatnya kerentanan masyarakat Indonesia.Kemacetan perkotaan, alih fungsi lahan yang tidak terencana, dan degradasi lingkungan semakin memperparah dampak bahaya iklim.Dinamika ini menggambarkan poin penting bencana di Indonesia yang tidak sepenuhnya alami, melainkan fenomena sosial-lingkungan yang dibentuk oleh kualitas tata kelola, perencanaan tata ruang, dan kapasitas adaptif.Oleh karena itu, diperlukan terobosan kebijakan tentang mitigasi bencana alam dan bahaya bawaan dari interaksi manusia dan lingkungan. Bencana selalu berkaitan dengan tradisi/budaya masyarakat, geografi, dan sejarah.

Sekitar 70% penduduk Indonesia tinggal di zona rawan longsor (PVMBG, 2022), yang disebabkan oleh deforestasi, perambahan lahan pertanian, dan kondisi tanah yang tidak stabil.Pola-pola ini menggarisbawahi perlunya reformasi kebijakan yang memperhitungkan eskalasi bahaya akibat iklim.Ancaman bahayasudah menjadi perhatian dalam pengurangan risiko bencana. Tentu kita masih ingat peritiswa Konferensi Sedunia tentang Pengurangan risiko Bencana (WorldConference on Disaster Reduction) pada Januari 2005 di Kota Kobe, Hyogo Perfecture, Jepang. Yang kemudian melahirkan kerangka Aksi Hyogo yang telah menetapkan ancaman bahaya dari alam dan ancaman bahaya serta risiko yang berkaitan dengan lingkungan dan teknologi.Ancaman bahayayang muncul dari berbagai sumber geologis, meteorologist, hidrologis, kelautan, biologis dan teknologi kadang-kadang muncul sebagai gabungan.Secara teknis ancaman bahaya digambarkan secara kuantitatif oleh kemungkinan frekuensi dengan berbagai intenitas untuk berbagai wilayah berbeda, seperti ditentukan dari data historis atau analisis ilmiah.
Read more