Korupsi: Parameter Krisis Pembangunan
Korupsi telah mengalami peningkatan yang signifikan dalam beberapa dekade terakhir. Tidak ada negara yang kebal terhadap korupsi. Penyalahgunaan jabatan publik untuk keuntungan pribadi mengikis kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah dan lembaga, membuat kebijakan publik kurang efektif dan adil, serta menyedot uang pembayar pajak. Korupsi telah terbukti menggerogoti kemampuan pemerintah untuk membantu menumbuhkan ekonomi dengan cara yang menguntungkan semua warga negara.
Praktik-praktik korupsi oleh pejabat publik memiliki pengaruh yang signifikan dalam mengurangi dukungan terhadap demokrasi, yang tercermin dalam berbagai bentuk, seperti kepercayaan masyarakat terhadap institusi pemerintah dan antarindividu, kemauan untuk berpartisipasi sebagai sukarelawan dalam mendukung lembaga pemilu, serta dalam tindakan memberikan suara akan berkurang. Upaya untuk mengatasi korupsi harus berlandaskan pada komitmen politik. Maksudnya, pemerintah perlu membangun institusi yang kuat dan transparan untuk mengubah situasi yang ada. Namun, komitmen politik dari pemerintah dan negara saja tidak cukup untuk menekan praktik korupsi yang sudah menembus semua bidang. Singkatnya, ada dampak signifikan korupsi di berbagai negara antara lain di bidang ekonomi dan sistem demokrasi.
Perang Melawan Korupsi Dan Peran Negara
Dalam masyarakat demokratis, hukuman dijatuhkan setelah proses yang seringkali panjang dan mahal belum memberi dampak signifikan terhadap pelaku korupsi. Atasan langsung pejabat yang korup mungkin enggan menanggung sebagian besar biaya prosedural (dalam bentuk waktu yang hilang, persahabatan yang rusak, kerugian material, dll.). Mereka mungkin lebih suka menutup mata terhadap tindakan korupsi. Secara umum dipercaya bahwa banyak tindakan korupsi dipicu oleh adanya peraturan.

Sampai saat ini, beberapa negara yang dianggap paling tidak korup (Swedia, Denmark, Kanada, dll.) karena negara memiliki beban pajak tertinggi. Di sisi lain, beberapa negara dengan tingkat korupsi yang tinggi seperti Nigeria, Pakistan, Bangladesh, Tiongkok, dan Venezuela, justru memiliki beban pajak yang rendah.
Di negara-negara ini, peraturan kuasi-fiskal, yang berfungsi sebagai pengganti pajak dan pengeluaran masih mendominasi. Untuk mengatasi masalah korupsi, negara-negara tersebut perlu menghapus peraturan kuasi-fiskal ini dan jika diperlukan, menggantinya dengan kebijakan perpajakan dan pengeluaran yang lebih baik. Namun, mengingat peraturan kuasi-fiskal yang sudah mengakar, akan sulit bagi mereka untuk meningkatkan pajak secara signifikan.
Read more