Koperasi Desa Bukan Ritel Modern dalam Mekanisme Pasar


Ada gagasan ekonomi (politik) yang mencuat akhir-akhir ini yang membutuhkan pembuktian di masa depan tentang kukuhnya koperasi desa (Kopdes) Koperasi Merah Putih. Pemerintah menargetkan Maret 2026 sudah beroperasi 28 ribu Kopdes. Hal ini menjadi metode pengembangan dan penguatan peran koperasi di Tingkat akar rumput yang ada di pedesaan. Kita bisa membayangkan kekuatan koperasi yang diskenario menggempur ritel mapan yang menerapkan sistem ekonomi pasar. Karena itu masa depan koperasi tidak hanya bergantung pada efisiensi ekonomi, tetapi juga pada kemampuan membangun jaringan kolektif, dukungan kebijakan negara yang tepat serta inovasi model bisnis yang tetap menjaga prinsip demokrasi ekonomi.


Geliat ekonomi masyarakat di desa sedang dalam keadaan apa sekarang? Secara normatif Koperasi Merah Putih harus dikembangkan. Dasar hukumnya adalah Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih terutama untuk mendorong swasembada pangan. Apakah sekadar target dan bagaimana keberlanjutannya setelah koperasi itu didirikan? Bersaing dengan ritel besar yang sudah mendominasi pasar, mungkinkah?


Koperasi vs Kekuatan Ritel-Pasar
Sejumlah kebijakan dikeluarkan lintas kementrian untuk mendukung percepatan pendirian Kopdes Merah Putih. Terasa indah kata para tokoh di pemerintahan menjadi kemajuan Koperasi Merah Putih yang akan mampu menggeser dominasi ritel besar yang ada. Problem besar pendirian Koperasi Desa (kopdes) Merah Putih masih menganga. Secara normatif, koperasi lahir dari kritik terhadap kapitalisme dan eksploitasi pasar. Prinsip koperasi seperti keanggotaan sukarela, pengelolaan demokrasi dan distribusi keuntungan yang adil- bertujuan melindungi anggota dari dominasi kapital. Pemikiran ini dipengaruhi oleh tokoh-tokoh awal koperasi seperti Robert Owen dan Charles Fourier yang melihat koperasi sebagai alternatif terhadap kapitalisme industri. Namun dalam praktiknya koperasi harus tetap beroperasi dalam sistem pasar. Mereka harus bersaing dengan Perusahaan besar yang memiliki modal, teknologi, dan jaringan distribusi yang lebih kuat. Disinilah muncul paradoks: Koperasi menolak logika kapitalisme tetapi tetap harus bertahan dalam sistem kapitalisme itu sendiri.

Ilustrasi Koperasi Desa Merah Putih (Gemini.AI)


Koperasi itu Bukan Ritel
Analisis teoritis terhadap Koperasi Desa Merah Putih dapat dipahami sebagai sebuah arena paradoks ekonomi politik: koperasi dipromosikan sebagai instrument ekonomi rakyat yang melawan dominasi pasar kapitalis, tetapi dalam praktiknya tetapi berada dalam struktur pasar yang sama. Koperasi dalam sudut pandang non-kapitalis dilihat sebagai bentuk resistensi parsial terhadap kapitalisme, tetapi memang tidak cukup untuk mengubah struktur sistem ekonomi secara keseluruhan untuk tidak menjadi bagian dari pengembangan dan penguatan sistem kapitalisme. Bangsa ini dari awal tidak menerima secara penuh beroperasinya sistem kapitalisme karena sistem ini kurang berpihak pada masyarakat miskin dan eksistensi sistem ini dipengaruhi oleh tiga elemen untuk kepemilikan modal, relasi produksi, dan akumulasi kapital. Oleh karena itu, Kopdes menjadi pilihan bijak (secara normatif) dalam kerangka mengubah relasi kepemilikan dengan menjadikan anggota sebagai pemilik kolektif.

Read more

Problem Mobilitas Tahunan Masyarakat Merayakan Lebaran

Semakin mendekati puncak arus mudik menjadi penanda mobilitas massa tahunan selama Idul Fitri (Lebaran) di Indonesia telah menciptakan salah satu pergerakan transportasi musiman terbesar di dunia. Jutaan orang melakukan perjalanan dari pusat kota ke kampung halaman mereka dalam tradisi yang dikenal sebagai mudik. Meskipun tradisi ini memperkuat ikatan sosial dan budaya, hal ini juga memberikan tekanan yang sangat besar pada system transportasi umum. Problemnya adalah bagaimana pemerintah memberikan kemudahan dan kelancaran kepada Masyarakat untuk melakukan perjalanan pulang kampung dengan selamat dan aman?. Pergerakan besar-besaran orang dalam waktu singkat secara bersamaan memberikan tekanan luar biasa pada terjadinya masalah seperti kemacetan, kecelakaan dan ketidaknyamanan lainnya.
Ada yang patut diperhatikan dari tradisi merayakan lebaran Idul Fitri di kampung halaman, problem mobilitas geografis dan sosial budaya. Adanya himbauan pemerintah kepada Masyarakat untuk tidak menggunakan kendaraan roda dua adalah untuk keselamatan Masyarakat cukup kompleks maknanya. Karena dalam pernyataan itu terbersit makna simbolik kritis yang menjadi bentuk gugatan masyarakat terhadap ketersediaan dan keterjangkauan dari transportasi yang berkelanjutan. Apakah pemerintah sudah bisa memberikan jaminan keamanan, keselamatan dan keterjangkauan harga tiket bagi kelompok masyarakat menengah bawah? Jika belum, maka preferensi masyarakat tidak menggunakan transportasi umum. Pilihan mereka jatuh pada transportasi pribadi. Tentu saja ini memberikan dampak bagi masyarakat secara keseluruhan untuk merayakan Lebaran di kampung halamannya.


Masalah Keselamatan dan Keamanan
Budaya Kembali ke kampung halaman untuk merayakan lebaran bersama keluarga besar merupakan tradisi yang sangat bernilai di Indonesia. Selama periode ini, jutaan migran dan pekerja yang tinggal di kota-kota besar Kembali ke kampung halaman mereka untuk merayakan hari raya bersama keluarga mereka. Migrasi skala besar ini umumnya disebut sebagai mudik. Fenomena ini tidak hanya mencerminkan ketaatan beragama tetapo juga identitas sosial dan budaya, memperkuat ikatan keluarga dan rasa memiliki daerah. Kemacetan mulai dirasakan dalam berbagai pergerakan masyarakat untuk pulang ke kampung halaman. Baik menggunakan moda transportasi kendaraan pribadi maupun umum. Masalah-masalah utama transportasi umum dalam mendukung mobilitas masyarakat dari tahun ke tahun menyisakan masalah yang seakan-akan tidak menemukan pemecahannya.

Ritual Mudik dan Kemacetan Tahunan (Ilustrasi Gemini.AI)


Selama periode perjalanan Lebaran, termasuk kepadatan penumpang di berbagai moda angkutan umum, keterbatasan infrastruktur (meski sudah ada penambahan Panjang jalan, jalan tol dll) menemukan masalah pada keselamatan dan akses yang tidak merata. Keselamatan adalah masalah penting lainnya selama perjalanan Lebaran. Kendaraan yang penuh sesak, jarak tempuh yang jauh, dan kelelahan pengemudi berpotensi meningkatkan resiko kecelakaan dan kemudian menimbulkan efek lainnya seperti kemacetan. Korlantas Polri melaporkan penurunan yang signifikan dalam jumlah kecelakaan dan korban meninggal dunia selama arus mudik lebaran 2025 dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Dalam data nasional, kecelakaan lalu lintas turun sebesar 30 persen dari 3.728 kejadian pada 2024 menjadi 2.637 kejadian di 2025. Terjadinya kecelakaan karena banyak faktor menjadi pertimbangan banyak pihak, namun Solusi komprehensif dan terintegrasi belum memadai. Selain angka kecelakaan, Tingkat kepuasan masyarakat secara umum terhadap penyelenggaraan Angkutan Lebaran 2025/1446 H mencapai 90,9 persen. Risiko semacam ini memerlukan penanganan yang baik dari para pemangku kebijakan sesuai dengan tanggungjawabnya.

Read more