FGD dan Workshop Pembentukan Kelembagaan Pokja P3AKS di Kabupaten Sampang
Penanganan konflik sosial terkait Sunni-Syiah di Sampang dengan mengedepankan masalah pemenuhan hak pendidikan kepada anak diharapkan dapat dijadikan sebagai pelajaran dan percontohan dalam penyelesaian masalah sosial terkait perlindungan perempuan dan anak di kawasan Madura lainnya. Pemerintah Kabupaten Sampang dengan difasilitasi Center for Security and Welfare Studies (CSWS) FISIP UNAIR yang bersinergi dengan Friedrich-Ebert-Stiftung (FES) dan Kemenko PMK mengadakan FGD sekaligus Workshop bertajuk Pembentukan Kelembagaan POKJA P3AKS secara inklusif dan efektif di Kabupaten Sampang pada 17-18 Juni 2021. Bertempat di Oakwood Hotel Residence Surabaya. Kegiatan ini turut dihadiri oleh Wakil Bupati Sampang: H. Abdullah Hidayat.

Secara daring acara ini dihadiri oleh Artanti Wardhani dari Friedrich-Ebert-Stiftung (FES), Ponco Respati Nugroho selaku Asisten Deputi MBKS Kemenko PMK, Frans Sinarta dari Kemendagri dan Dr. Valentina Gintings dari Kemen PPPA.
Pemerintah telah menerbitkan panduan RAD P3AKS sebagai salah satu cara dalam penyusunan RAD. Langkah awal adalah identifikasi isu dan melakukan matrikulasi. Ada juga membuat RAD/RAN tanpa tahun yang harus selalu diperbarui terkait isu terbaru. Kegiatan di daerah lain yang sudah pasti ada APBD/Anggaran yang telah berjalan dan menyangkut isu perempuan dan anak, bisa dijadikan rujukan.
Program harus selalu dimonitoring selalu berkesinambungan untuk melihat keberhasilan dan penyesuaian dengan isu terbaru terkait perempuan anak. Secara nasional terdapat 15 provinsi yang merupakan daerah wilayah konflik, pasca konflik dan rawan konflik: Papua, Aceh, Sulteng, Maluku, Maluku Utara, NTT, Jatim, Jadebotabek, Sumut, Kalbar, Lampung, Sulut, NTB, Kalteng dan Sulsel. Read more