Yuk Lebih Paham Konsep Keadilan John Rawls (Link Video Perkuliahan Daring)

Rawls berpendapat soal sikap adil, yaitu bahwa pembagian nilai-nilai sosial yang primer (primary social good) disebut adil jika pembagiannya dilakukan secara merata, kecuali jika pembagian yang tidak merata merupakan keuntungan bagi setiap orang. A Theory of Justice adalah sebuah karya filsafat dan etika politik tahun 1971 oleh filsuf John Rawls di mana penulisnya mencoba memberikan alternatif teori moral untuk utilitarianisme dan yang membahas masalah keadilan distributif. Rawls berpendapat bahwa keadilan adalah kebajikan utama dari hadirnya institusi-institusi sosial (social institutions). Akan tetapi, menurutnya, kebaikan bagi seluruh masyarakat tidak dapat mengesampingkan atau mengganggu rasa keadilan dari setiap orang yang telah memperoleh rasa keadilan, khususnya masyarakat lemah. Bagaimana implementasi keadilan dalam kehidupan berbangsa bernegara saat ini? simak penjelasan detail dalam video perkuliahan bertajuk Dua Konsep Keadilan Rawls.

Tonton juga video perkuliahan lainnya dalam tautan di sini