Terobosan Kebijakan untuk Mengakhiri Praktik Pernikahan Dini di Jawa Timur

Pernikahan dini di Provinsi Jawa Timur tergolong tinggi. Kabupaten Malang menjadi daerah dengan kasus dispensasi pernikahan dini tertinggi pada tahun 2023. Pernikahan dini menjadi masalah yang berkaitan dengan mewujudkan pendewasaan usia perkawinan. Pernikahan dini perlu diakhiri mengingat resiko besar dalam bidang kesehatan dan keberlanjutan pembangunan. Upaya penyadaran kepada masyarakat telah dilakukan namun pernikahan dini mencapai 31 persen. Pernikahan dini termasuk dalam Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs) dalam target 5 tentang Kesetaraan Gender. Mencapai kesetaraan gender dan memberdayakan semua kaum perempuan dan anak perempuan. 

Pernikahan di Kabupaten Probolinggo dalam mengalami kenaikan. Tercatat terdapat 191 pasangan yang menikah pada tahun 2019, jumlah tersebut naik pada 2020 hingga mencapai 806 pasangan yang menikah muda. Pernikahan dini pada masa pandemi di Kabupaten Probolinggo mencapai 31 persen. Tidak jauh berbeda pada tahun sebelumnya berdasarkan data dari Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana (DPPKB) Kabupaten Probolinggo, tercatat ada 9.976 pernikahan pada 2018. Dari sembilan ribu perkawinan itu, ada 4.404 atau 44,15 persennya adalah pernikahan dini atau dibawah umur. Sementara Kabupaten Bondowoso menempati urutan pertama di Provinsi Jawa Timur tentang pernikahan usia dini dengan jumlah presentase sebesar 35%.

Rapat seminar proposal diadakan Balitbangda Jatim yang kini berubah menjadi BRIDA Prov Jatim pada 28 Februari 2023. Tim CSWS mendapat kesempatan presentasi proposal dengan judul “Terobosan Kebijakan untuk Mengakhiri Praktik Pernikahan Dini di Jawa Timur: Menjunjung Tinggi Hak-Hak Anak Perempuan Mencapai Tujuan Kesehatan dan Pembangunan di Kabupaten Probolinggo dan Kab. Bondowoso”. Setelah pemaparan tanggapan tim pembahas dan perwakilan OPD Kabupaten Probolinggo menjadi masukan yang berarti dalam persiapan sebelum turun ke lapangan. (ROI)

Seminar ICP Penelitian Pernikahan Dini Balitbangprov Jatim

Seminar Idea Concept Paper (ICP) empat bidang kerja diadakan tanggal 1 November 2022 bertempat di Gedung PKK (Selatan Kantor Penelitian dan Pengembangan Provinsi Jawa Timur yang sedang diadakan pembenahan fisik untuk selanjutnya menjadi kantor BRIDA). Kegiatan ini bersumber turut dihadiri oleh Tim Penjaminan Mutu (TPM), pejabat struktural dan undangan dari para peneliti. Seminar ICP ini diperuntukkan untuk Peneliti/perekayasa yang ada di Kantor Litbang Provinsi Jawa Timur. Adapun yang menjadi output dari kegiatan ini adalah dokumen Idea Concept Paper (ICP) sebagai dasar pelaksanaan penelitian tahun anggaran ke depan.

Seminar ICP Balitbangprov Jatim

Idea concept paper (ICP) adalah konsep baru yang dibuat peneliti/perekayasa sehubungan dengan dinamika sosial kemasyarakatan dan dituangkan kedalam ide-ide rencana usulan kegiatan kegiatan kelitbangan sesuai dengan Permendagri Nomor 20 Tahun 2011. ICP dibuat setelah arah kebijakan dan penyusunan program lingkup Kantor Penelitian dan Pengembangan ditetapkan dan sebelum usulan kegiatan kelitbangan ditindaklanjuti dalam bentuk TOR/Proposal. Dalam kegiatan ini para peneliti/perekayasa memaparkan usulan penelitian/perekayasaan mereka dihadapan seluruh pegawai Kantor Penelitian dan Pengembangan Provinsi Jawa Timur.

Mengusung proposal Terobosan Kebijakan untuk Mengakhiri Praktik Pernikahan Dini: Menjunjung Tinggi Hak-hak Anak Perempuan Mencapai Tujuan Kesehatan dan Pembangunan di Kabupaten Probolinggo dan Kabupaten Bondowoso. Penelitian ini difasilitasi oleh Bidang Sosial dan Kependudukan Balitbangprov Jatim. Masukan dari Tim Penjamin Mutu dalam seminar ini pentingnya membuat riset yang konsisten pada koridor bidang yang telah ditentukan. Aspek keberlanjutan juga menjadi perhatian mengingat tahun mendatang Balitbangprov akan berubah menjadi BRIDA sebagaimana amanat pemerintah pusat. (ROI)